Nasib Tenaga Honorer yang Belum Masuk Pendataan, Komisi II DPR Sindir 120 Instansi yang Tak Kirim SPTJM

- 11 Desember 2022, 20:35 WIB
Adanya beberapa tenaga honorer atau non ASN yang tidak termasuk dalam pendataan non ASN mulai disinggung oleh anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Adanya beberapa tenaga honorer atau non ASN yang tidak termasuk dalam pendataan non ASN mulai disinggung oleh anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus /Dok. Humas MenPANRB/menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Adanya beberapa tenaga honorer atau non ASN yang tidak termasuk dalam pendataan non ASN mulai disinggung oleh anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Guspardi meminta Kementerian PANRB agar menindak tegas beberapa instansi pemerintah yang belum mengirimkan data tenaga honorer pada pendataan non ASN melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: 4 Tips Liburan Akhir Tahun Ini Harus Anda Persiapkan, Selain Budget dan Kesehatan

Guspardi menyebutkan bahwa terdapat 120 instansi yang belum mengirimkan SPTJM pada proses pendataan tenaga honorer atau non ASN.

Berkaitan dengan itu, Guspardi menyebut bahwa 120 instansi tersebut telah menunjukkan ketidakseriusan dalam mendukung langkah pemerintah dalam upaya pendataan terhadap tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.

Seperti diketahui bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat edaran Menpan RB mengenai tindak lanjut pendataan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan pemerintah wajib dikirimkan.

Baca Juga: Kabar Gembira Menpan RB Untuk Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan, Siap Diangkat ASN Tahun 2023?

“Ini pemerintah saja tidak memperhatikan, tidak bersungguh-sungguh, tidak serius, dalam melakukan pendataan yang ingin dilakukan oleh Menpan RB. Ini kan sesuatu yang memiriskan,” jelas Guspardi pada saat Rapat Kerja antara Komisi II DPR dengan Menpan RB dan Kepala BKN.

Guspardi pun meminta kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas untuk menghadap presiden untuk mendapatkan dukungan terhadap program pendataan tenaga honorer atau non ASN tersebut.

Politisi Fraksi PAN tersebut bahkan menilai bahwa Presiden Joko Widodo pun perlu memberikan tindakan yang tegar kepada 120 instansi yang belum mengirimkan SPTJM pada tindak lanjut pendataan honorer tersebut.

Baca Juga: Cara Gunakan E-Rapor Kurikulum Merdeka : Input Nilai, Isi Deskripsi, Tambah User, Hingga Cetak Rapor

Menurut Guspardi dari 120 instansi yang belum mengirimkan SPTJM tersebut, terdapat 12 institusi pusat dan 108 kabupaten kota dan provinsi.

“Ini naudzubillah, bagaimana kita bisa secara serius untuk melakukan ini. Saya sering saya katakan bahwa Menpan RB, BKN, dan kami ini (DPR) ini adalah jantungnya pemerintahan, jantungnya birokrasi, jantungnya aparatur. Tetapi institusi lain tidak berkehendak untuk secara sungguh-sungguh membantu kita ini,” tutupnya.

Baca Juga: Selamat, Tenaga Honorer Kategori Ini Jadi Prioritas Pengadaan ASN Tahun 2023, Hasil Rakor Menpan RB

Perlu diketahui, pada proses pendataan tenaga honorer atau non ASN yang telah dilakukan, didapatkan hasil pendataan pasca uji publik yaitu sebanyak 2,3 juta orang.***

Editor: Kamaludin

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x