Adapun bobot yang diberikan tersebut akan menambah nilai pada seleksi kompetensi teknis. Nantinya, pelamar yang lolos dari keseluruhan seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jateng akan menempuh masa kerja selama lima tahun.
Masa kerja tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan dengan penilaian kinerja pegawai yang bersangkutan.***