Tersedia 224 Formasi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jateng dan Bobot Sertifikasi Kompetensi untuk Posisi Ini

- 21 Desember 2022, 15:42 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Pemprov Jateng.
Ilustrasi. Pendaftaran Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Pemprov Jateng. /PIXABAY/StartupStockPhotos/

8. Ahli Pertama – Pustakawan

Sertifikasi Kompetensi kerja Pustakawan masih berlaku yang diterbitkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan.

Bobot sebesar 15 persen.

9. Ahli Pertama – Teknik Jalan dan Jembatan

Sertifikat Keahlian Konstruksi Ahli Muda Bidang Sipil Jalan dan Jembatan yang dikeluarkan Asosiasi Profesi yang terakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK).

Bobot sebesar 15 persen.

Baca Juga: Akhirnya Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Provinsi Jateng Dibuka, Pelamar Wajib Penuhi Syarat-Syarat Ini

10. Terampil – Teknik Jalan dan Jembatan

Sertifikat Keahlian Konstruksi Ahli Muda Bidang Sipil Jalan dan Jembatan yang dikeluarkan Asosiasi Profesi yang terakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK).

Bobot sebesar 15 persen.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKD Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah