8. Ahli Pertama – Pustakawan
Sertifikasi Kompetensi kerja Pustakawan masih berlaku yang diterbitkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan.
Bobot sebesar 15 persen.
9. Ahli Pertama – Teknik Jalan dan Jembatan
Sertifikat Keahlian Konstruksi Ahli Muda Bidang Sipil Jalan dan Jembatan yang dikeluarkan Asosiasi Profesi yang terakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK).
Bobot sebesar 15 persen.
10. Terampil – Teknik Jalan dan Jembatan
Sertifikat Keahlian Konstruksi Ahli Muda Bidang Sipil Jalan dan Jembatan yang dikeluarkan Asosiasi Profesi yang terakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK).
Bobot sebesar 15 persen.