Segini Jumlah Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Daerah, PANRB Sampaikan Hal Penting Ke Semua Pelamar

- 22 Desember 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi. Ternyata segini jumlah formasi PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 di daerah, Menteri PANRB ingatkan para pelamar tentang ini
Ilustrasi. Ternyata segini jumlah formasi PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 di daerah, Menteri PANRB ingatkan para pelamar tentang ini /freepik/Freepik

Lebih lanjut, Menteri PANRB pun menambahkan bahwa seluruh proses rekrutmen PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 telah terkomputerisasi guna menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi semua pelamar PPPK.

“Jadi tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan kelulusan, apalagi sampai meminta imbalan. Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apapun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas,” ungkap Menteri PANRB.

Baca Juga: Info Penting PPPK Tenaga Teknis 2022: Mulai Dari Jadwal, Seleksi Hingga Jumlah Formasi di Daerah, Cek Disini

Sebagai informasi, di tahun 2022  pemerintah telah menetapkan formasi PPPK sebanyak 518.040 baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

Di tingkat pemerintah pusat, pemerintah telah menetapkan kebutuhan formasi PPPK sebanyak 93.197. Sementara itu di tingkat pemerintah daerah yaitu sebanyak 424.843 formasi PPPK.

Pada formasi PPPK di tingkat daerah yakni terdiri atas 319.029 formasi untuk guru, 80.049 formasi PPPK untuk tenaga kesehatan, dan sebanyak 25.765 formasi untuk PPPK Tenaga Teknis.

Baca Juga: Catat, Skema Seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, Mulai Dari Pendaftaran Hingga Lolos dan Pengusulan NI P3K

Adapun terkait info pengumuman hasil seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan diumumkan pada tanggal 27 sampai dengan 29 April 2023 mendatang.

Lalu dilanjutkan dengan rangkaian akhir pelaksanaan PPPK Tenaga Teknis 2022 yaitu pengusulan Nomor Induk (NI PPPK) mulai pada tanggal 23 Mei hingga 20 Juni tahun 2023.

Baca Juga: Kabar Buruk Tenaga Honorer Pada Pendataan Non ASN, Menpan RB: Masih Ada ASDP Di Beberapa Tempat

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x