Lebih lanjut, Menteri PANRB pun menambahkan bahwa seluruh proses rekrutmen PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 telah terkomputerisasi guna menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi semua pelamar PPPK.
“Jadi tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan kelulusan, apalagi sampai meminta imbalan. Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apapun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas,” ungkap Menteri PANRB.
Sebagai informasi, di tahun 2022 pemerintah telah menetapkan formasi PPPK sebanyak 518.040 baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Di tingkat pemerintah pusat, pemerintah telah menetapkan kebutuhan formasi PPPK sebanyak 93.197. Sementara itu di tingkat pemerintah daerah yaitu sebanyak 424.843 formasi PPPK.
Pada formasi PPPK di tingkat daerah yakni terdiri atas 319.029 formasi untuk guru, 80.049 formasi PPPK untuk tenaga kesehatan, dan sebanyak 25.765 formasi untuk PPPK Tenaga Teknis.
Adapun terkait info pengumuman hasil seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan diumumkan pada tanggal 27 sampai dengan 29 April 2023 mendatang.
Lalu dilanjutkan dengan rangkaian akhir pelaksanaan PPPK Tenaga Teknis 2022 yaitu pengusulan Nomor Induk (NI PPPK) mulai pada tanggal 23 Mei hingga 20 Juni tahun 2023.
Baca Juga: Kabar Buruk Tenaga Honorer Pada Pendataan Non ASN, Menpan RB: Masih Ada ASDP Di Beberapa Tempat