Info Tenaga Honorer 2023: Selain 3 Opsi, Menpan RB Sebut Ada Alternatif Solusi Lain , Diangkat ASN PPPK?

- 25 Desember 2022, 20:46 WIB
Info nasib tenaga honorer untuk menjadi PNS maupun ASN PPPK setelah pendataan non ASN masih belum selesai
Info nasib tenaga honorer untuk menjadi PNS maupun ASN PPPK setelah pendataan non ASN masih belum selesai /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Info nasib tenaga honorer untuk menjadi PNS maupun ASN PPPK setelah pendataan non ASN masih belum selesai.

Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pada pendataan non ASN yang telah dilakukan bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS maupun ASN PPPK.

Menurut Menpan RB, pendataan non ASN yang telah dilakukan bukan sebagai upaya untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS maupun ASN PPPK di lingkungan pemerintah.

Baca Juga: 56 Link Twibbon Tahun Baru 2023, Design Unik dan Menarik, Mudah Didownload dan Dibagikan di Medsos

"Perlu dipahami bahwa pendataan ini bukan otomatis akan diangkat menjadi ASN," tegas Menpan RB pada Senin akhir November 2022 lalu.

Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian PANRB bersama DPR RI terus berusaha mencari solusi terbaik untuk nasib tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.

Pada saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Menpan RB sempat mengatakan bahwa akan ada tiga solusi bagi masalah penataan tenaga honorer di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah yang harus dikaji bersama.

Baca Juga: Ternyata Begini Aturan Dana BOS untuk Tahun 2023. Ada Pemotongan yang Patut Diwaspadai...

Solusi terkait nasib tenaga honorer yang ditawarkan ketika Raker bersama Komisi II DPR RI merupakan upaya Menpan RB untuk membuat pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan normal.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x