Kabar Gembira, Menpan RB Ungkap Solusi Alternatif Terkait Nasib Tenaga Honorer, Jadi ASN PPPK Semua?

- 25 Desember 2022, 21:07 WIB
Kabar terkait nasib pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi PNS maupun ASN PPPK setelah adanya pendataan non ASN masih belum usai
Kabar terkait nasib pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi PNS maupun ASN PPPK setelah adanya pendataan non ASN masih belum usai /

BERITASOLORAYA.com – Kabar terkait nasib pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi PNS maupun ASN PPPK setelah adanya pendataan non ASN masih belum usai.

Pasalnya, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyampaikan bahwa pada pendataan non ASN yang telah dilakukan bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PPPK maupun PNS.

Menpan RB menjelaskan bahwa pendataan non ASN yang telah dilakukan bukan untuk mengangkat para tenaga honorer menjadi PNS maupun ASN PPPK di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Info Tenaga Honorer 2023: Selain 3 Opsi, Menpan RB Sebut Ada Alternatif Solusi Lain , Diangkat ASN PPPK?

"Perlu dipahami bahwa pendataan ini bukan otomatis akan diangkat menjadi ASN," tegas Menpan RB pada Senin akhir November 2022 lalu.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian PANRB bersama Komisi II DPR RI terus berupaya mencari solusi terbaik untuk nasib tenaga honorer atau non ASN di Tanah Air.

Pada saat menjalani Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Menpan RB sempat menyampaikan bahwa akan ada tiga solusi bagi masalah penataan tenaga honorer di lingkungan pemerintah baik pusat dan daerah yang harus dikaji bersama.

Baca Juga: Guru Lulus PPPK Harap Perhatikan Kabar Baik dari Kemdikbud dan Kemenkeu Ini. Tentang Apa? Simak di Sini...

Solusi terkait nasib tenaga honorer tersebut saat Raker bersama Komisi II DPR RI merupakan sebuah upaya Menpan RB untuk membuat pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan normal.

“Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia, dan di sisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan,” ucap Menpan RB.

Adapun tiga solusi tenaga honorer atau non ASN yang ditawarkan oleh Menpan RB adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 56 Link Twibbon Tahun Baru 2023, Design Unik dan Menarik, Mudah Didownload dan Dibagikan di Medsos

  1. Semua tenaga honorer diangkat ASN
  2. Semua tenaga honorer diberhentikan
  3. Diangkat ASN secara prioritas

Menurut Menpan RB, ketika mengambil salah satu dari tiga solusi tenaga honorer tersebut sudah dipastikan terdapat kelebihan dan kekurangannya.

Maka dari itu pemerintah akan terus mengkaji secara mendalam serta menautkannya dengan kualitas birokrasi, kekuatan fiskal, serta keberlangsungan pelayanan publik.

Baca Juga: Acara Tahun Baru di Semarang ke 7 Tempat Wisata Terbaru Paling Hits, Harus Kesini!

Menpan RB dan Komisi II DPR RI telah berupaya agar dapat menemukan opsi terbaik dari tiga solusi yang ditawarkan tersebut guna nasib tenaga honorer atau non ASN kedepannya.

Sebelumnya, Menpan RB juga telah menerima aspirasi dan alternatif solusi bersama asosiasi pemerintah daerah yang terdiri atas APPSI, APKASI, dan APEKSI terkait penanganan tenaga honorer atau non ASN.

Salah satu alternatif solusi untuk penanganan tenaga honorer tersebut adalah adanya kebijakan salary range untuk PPPK sesuai dengan kemampuan tiap daerah.

Baca Juga: POPULER, Intip 7 Tempat Wisata Hits di Purwakarta, Cocok Buat Healing dan Nyimpen Kenangan Deh!

“Kami sudah bertemu dengan para asosiasi bupati/wali kota. Teman-teman sudah memberikan beberapa alternatif salah satunya ada salary range untuk PPPK sesuai dengan kemampuan daerah," jelas Menpan RB.

Demikian info nasib tenaga honorer resmi dari Kementerian PANRB, semoga bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah