Pertama, fokus penyelesaian pelayanan dasar.
Kedua, adanya rekrutmen talenta digital dan data scientist,
Ketiga, rekrutmen CPNS dengan selektif
Keempat, adanya pengurangan rekrutmen jabatan terdampak transformasi digital.
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menyebut bahwa khusus untuk seleksi CPNS di tahun 2023, pemerintah akan memprioritaskan kebutuhan profesi sebagaimana berikut, yaitu untuk jabatan/formasi :
- Hakim
- Jaksa
- Dosen
- Talenta Digital
- Tenaga Teknis Tertentu lainnya.
- Jabatan Pelaksana Prioritas Sesuai Peraturan Menteri PANRB No.45/2022 berkenaan tentang Jabatan Pelaksana PNS di lingkungan Instansi Pemerintah
Baca Juga: Seputar Permainan Latto-Latto yang Tengah Viral, Asal Hingga Manfaat Memainkannya
Adapun bagi seleksi atau rekrutmen PPPK di tahun 2023, akan difokuskan bagi jabatan formasi berikut :
- Tenaga guru
- Tenaga Kesehatan (Nakes)
- Tenaga Teknis lainnya.
Dalam pengadaan CASN di tahun 2023, baik seleksi CPNS maupun PPPK, Menpan RB meminta untuk instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang menjadi prioritas.
Hal tersebut bertujuan agar, kebutuhan ASN terutama PPPK dapat segera diisi di instansi masing-masing.