Guru Honorer Bisa Daftar, Ini Syarat Ikut Program Kemdikbud yang Ditutup 10 Januari 2023

- 26 Desember 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi. Segera daftar Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10, untuk guru honorer, ASN, dan kepala sekolah. Berikut ini syarat selengkapnya.
Ilustrasi. Segera daftar Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10, untuk guru honorer, ASN, dan kepala sekolah. Berikut ini syarat selengkapnya. /Pixels/Pavel Danilyuk/

BERITASOLORAYA.com – Para guru honorer punya kesempatan yang sama dengan guru ASN dan kepala sekolah untuk daftar program Guru Penggerak dari Kemdikbud.

Disampaikan Kemdikbud melalui Dirjen GTK, pendaftaran Calon Guru Penggerak atau CGP angkatan 9 dan 10 telah dibuka sejak 12 Desember 2022.

Bagi guru honorer, guru ASN, dan kepala sekolah yang ingin ikut serta program ini, penuhi syarat yang ditetapkan dan daftarkan diri sebelum tanggal 10 Januari 2023.

Adapun syarat pendaftaran menjadi Calon Guru Penggerak, fasilitas untuk Guru Penggerak dan penjelasan singkat tentang program Pendidikan Guru Penggerak diulas dalam artikel ini selengkapnya.

Baca Juga: Gawat, Dana BOS Tahun 2023 Bakal Dipotong Jika Hal Ini Terjadi, Guru dan Kepala Sekolah Harus Tahu!

Belum lama ini, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memberi kabar gembira bahwa Guru Penggerak bisa mengisi posisi kepala sekolah.

Bukan itu saja, Mendikbudristek bahkan meminta Pemda untuk melantik Guru Penggerak sebagai kepala sekolah pada tahun depan atau tahun 2023.

Tentunya keputusan untuk mengangkat Guru Penggerak menjadi kepala sekolah di satuan pendidikan pada tahun 2023 kembali lagi pada kesanggupan pemerintah daerah.

Baca Juga: Info Loker: Lowongan Pekerjaan PT. Teknologi Kartu Indonesia pada Bidang Formasi Ini. Tinggal 5 Hari Lagi...

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud Sekolah Penggerak Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x