BERITASOLORAYA.com – Seleksi calon PPPK Kemenag 2022 menjadi salah satu kesempatan emas bagi para pegawai non ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag 2022 masih dibuka sampai saat ini dan akan berakhir pada tanggal 6 Januari 2022 mendatang.
Para pelamar seleksi calon PPPK Kemenag 2022 yang akan mendaftar, kiranya mengetahui informasi valid dan resmi dari Kemenag terlebih dahulu.
Sebab untuk bisa mendaftar seleksi calon PPPK Kemenag 2022, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagaimana yang dijelaskan oleh Sekjen Kemenag.
“Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” ujar Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali.
Kriteria pelamar menjadi salah satu perhatian Kemenag sebab seleksi calon PPPK 2022 ini menjadi salah satu solusi permasalahan status tenaga non ASN.
“Seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan,” kata Nizar Ali.