Masih Dibuka, Seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 Jadi Kesempatan Emas untuk Honorer dan Pelamar Umum, Benarkah?

- 26 Desember 2022, 12:31 WIB
Ilustrasi - Masih Dibuka, Seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 Jadi Kesempatan Emas untuk Honorer dan Pelamar Umum.
Ilustrasi - Masih Dibuka, Seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 Jadi Kesempatan Emas untuk Honorer dan Pelamar Umum. /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com – Seleksi calon PPPK Kemenag 2022 menjadi salah satu kesempatan emas bagi para pegawai non ASN di lingkungan Kementerian Agama.

Pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag 2022 masih dibuka sampai saat ini dan akan berakhir pada tanggal 6 Januari 2022 mendatang.

Para pelamar seleksi calon PPPK Kemenag 2022 yang akan mendaftar, kiranya mengetahui informasi valid dan resmi dari Kemenag terlebih dahulu.

Sebab untuk bisa mendaftar seleksi calon PPPK Kemenag 2022, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagaimana yang dijelaskan oleh Sekjen Kemenag.

Baca Juga: Ucapan Selamat Natal, Ternyata Punya Dasar dalam Al-Qur'an. Bambang Saputra: Akan Terasa Kurang Sempurna...

“Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” ujar Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali.

Kriteria pelamar menjadi salah satu perhatian Kemenag sebab seleksi calon PPPK 2022 ini menjadi salah satu solusi permasalahan status tenaga non ASN.

“Seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan,” kata Nizar Ali.

Baca Juga: 24 Link Twibbon Tahun Baru 2023, dengan Desain Kekinian, Jadikan Perayaan Lebih Bermakna! Unduh di Sini

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x