- Tenaga kesehatan
Perlu diketahui untuk penerimaan CPNS tahun 2023 yang akan dibuka untuk jabatan hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis.
Sementara untuk penerimaan PPPK tahun 2023 yang akan dibuka adalah untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Selain itu, MenpanRB juga menyampaikan bahwa pada rekrutmen tenaga honorer menjadi PPPK ini akan dilakukan secara sangat selektif.
Itu artinya, tenaga honorer harus benar-benar mempersiapkan diri agar dapat bersaing dengan non ASN lainnya.
Hal yang perlu tenaga honorer siapkan adalah berkas-berkas seperti pembayaran gaji, ijazah pendidikan terakhir, dan lainnya.
Selain itu, nantinya juga akan ada untuk persyaratan lainnya seperti usia, masa kerja, dan lain sebagainya.
Dalam hal ini, perlu bagi non ASN mempersiapkan diri dan berkas-berkas apa saja yang dibutuhkan untuk rekrutmen CASN tahun 2023 mendatang.***