Tenaga Honorer Siap-siap, Tahun 2023 Instansi yang Masih Bayar dan Angkat Non ASN Akan Dapat Ini...

- 29 Desember 2022, 13:57 WIB
Nasib tenaga honorer di tahun 2023
Nasib tenaga honorer di tahun 2023 /Instagram azwaranas

BERITASOLORAYA.com- Nasib tenaga honorer di tahun 2023 masih menjadi pembahasan oleh pemerintah.

Pasalnya persoalan rencana tenaga honorer yang akan dihapus dari Instansi pemerintah ini belum menemukan titik terang untuk semua kategori tenaga honorer.

Terlebih jumlah tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah tidaklah sedikit dan pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan penyelesaian permasalahan tenaga honorer.

Terkait dengan permasalahan tenaga honorer, pada kesempatan rapat yang dilakukan oleh pemerintah yang juga turut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur, Marsda TNI, Dr. Arif Mustofa, pada Selasa, 20 Desember 2022 lalu, di Hotel Atlet Century Park.

Baca Juga: Tinggal Klik Link Ini, Guru Bisa Langsung Dapat Kesempatan Ini dari Kemdikbud. Batas 12 Hari Lagi...

Deputi menyampaikan bahwasanya bagi Instansi yang masih mengangkat tenaga honorer akan dikenakan sanksi.

“Kita sudah berkali-kali rapat, baik di ruangan ini juga saya masih ingat terkait dengan tenaga honorer ini akan ada sanksi tertentu,” kata Deputi.

Permasalahan yang dimaksud merupakan permasalahan keuangan dan masalah yang lainnya.

Kemudian, Deputi juga menjelaskan bahwa adanya kemungkinan mendapatkan sanksi bagi Instansi yang masih melakukan perekrutan usai tanggal 28 November 2022.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Abu Bakar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah