Soal Penghapusan Honorer di Tahun 2023, DPR RI Siapkan Tiga Solusi Ini, Tentang RUU ASN?

- 31 Desember 2022, 07:52 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin. Begini tiga solusi yang disiapkan DPR RI mengatasi masalah honorer di tahun 2023.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin. Begini tiga solusi yang disiapkan DPR RI mengatasi masalah honorer di tahun 2023. /dpr.go.id/

“Komisi II hari ini pun kita terus mencari jalan, ada beberapa kanal yang hari ini sedang kita siapkan. Pertama RUU ASN, RUU ASN ini sudah lama kita bahas dan sedang mau kita revisi,” kata Yanuar.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Kemenag Ditutup 7 Hari Lagi, Honorer dan Pelamar Umum Bisa Daftar, Ini Caranya

Ia berharap RUU ASN dapat menyelesaikan masalah tenaga honorer.

“Mudah-mudahan ini harus connected dengan persoalan ini,” katanya.

Kedua, mengenai Pansus atau panitia khusus, Yanuar menyampaikan bahwa saat ini DPR RI tengah berupaya membentuk Pansus untuk tenaga honorer.

Pembentukan Pansus untuk penyelesaian masalah honorer dilakukan karena honorer tersebar di banyak tempat.

Selain itu, tenaga honorer juga terbagi dalam banyak instansi dengan karakteristik yang beragam, seperti guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, penyuluh pertanian, tenaga administrasi, sampai sopir.

Menurut Yanuar, hal ini membuat tenaga honorer begitu variatif. Oleh karena itu, dibutuhkan Pansus yang merupakan gabungan dari beberapa komisi terkait.

“Jadi rentangnya itu luar biasa variatif, sehingga harus dibentuk pansus yang itu gabungan dari beberapa komisi terkait. Seperti komisi II, komisi IV, komisi VIII, komisi IX, komisi X, mungkin terakhir komisi V juga ikut andil,” katanya.

Baca Juga: Info PPG Prajabatan Kemenag 2023: Tahapan Seleksi Apa Saja yang Harus Dilalui Calon Mahasiswa?

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah