Soal Penghapusan Honorer di Tahun 2023, DPR RI Siapkan Tiga Solusi Ini, Tentang RUU ASN?

- 31 Desember 2022, 07:52 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin. Begini tiga solusi yang disiapkan DPR RI mengatasi masalah honorer di tahun 2023.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin. Begini tiga solusi yang disiapkan DPR RI mengatasi masalah honorer di tahun 2023. /dpr.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 masih menjadi pembahasan di lembaga legislatif.

DPR RI melalui Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyampaikan tiga solusi yang disiapkan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Hal ini disampaikan oleh Yanuar sesuai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait evaluasi tenaga honorer di Kabupaten Semarang, pada akhir September 2022.

Baca Juga: Berlaku 2023, Simak 3 Jenis Tunjangan untuk Guru ASN Sertifikasi dan Non Berikut Ini

Solusi masalah tenaga honorer dirasa harus diselesaikan mengingat Kemenpan RB melalui surat edarannya menyebutkan bahwa tenaga horer akan dihapus di instansi pemerintah.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi DPR RI, penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023.

Oleh karena itu, Yanuar mengungkap ada tiga solusi yang disiapkan untuk menyelesaikan permasalahan honorer di tahun 2023.

Secara umum, tiga solusi yang disampaikan Yanuar antara lain RUU ASN, Pansus, dan kebijakan teknis pemerintah.

Mengenai RUU ASN, menurut Yanuar, regulasi ini sudah lama dibahas Komisi II DPR RI dan sedang akan direvisi.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x