Baca Juga: Kemdikbud Minta Guru Seluruh Jenjang Segera Daftar Program Ini, Ditutup 9 Hari Lagi
Perlu diingat kembali, per tanggal 28 November 2023 nanti, pemerintah sudah tidak mengijinkan lagi adanya perekrutan dan pembayaran tenaga honorer.
Sehingga jika ada instansi yang masih melakukan hal tersebut, maka akan diberlakukan sanksi khusus.***