BERITASOLORAYA.com – Ada info penting bagi sejumlah tenaga honorer atau non ASN ini terkait adanya monitoring uji publik yang dilakukan setelah pendataan.
Hal tersebut penting dilakukan sebab berkaitan dengan kenaikan jabatan hingga mutasi bagi tenaga honorer atau non ASN.
Guna persiapan rekrutmen atau seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Kementerian Agama tengah melakukan langkah persiapan.
Baca Juga: Selamat, Lebih Dari 205 Ribu Guru Ini Akan Dapat Insentif di Akhir Tahun, Cek Apakah Anda Termasuk?
Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah telah menerima tim Biro Kepegawaian Kemenag Pusat untuk monitoring uji publik pendataan tenaga honorer atau non ASN pada satuan kerja tahun 2022.
Untuk menyelesaikan masalah terkait anomali data dan margin error dari portal Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) maka diperlukan monitoring uji publik pendataan tenaga honorer atau non ASN di Kemenag Jawa Tengah.
Apabila terjadi anomali data, maka dapat memberikan efek samping yang tidak diharapkan seperti ketidakkonsistenan data atau bahkan dapat menghilangkan data.
Baca Juga: Kemdikbud dan Kemenpan RB Ungkap 2 Berita Baik Terkait Kesejahteraan Guru. Bagaimana Penjelasannya?
Monitoring uji publik tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Jawa Tengah Arbani serta ketua Tim Kepegawaian Badrus Salam dan juga seluruh analisis kepegawaian baik di Kanwil maupun di Kemenag Jawa Tengah.