“Pada 2023, pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN, yang terdiri dari CPNS dan PPPK,...” dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan Instagram @kemenpanrb.
Selanjutnya terkait penerimaan CASN Tahun 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK maka perlu Anda ketahui tentang prioritas seleksinya.
Jadi khusus untuk seleksi CPNS Tahun 2023, akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu yang lain.
Hal tersebut seperti yang disampaikan dalam unggahan KemenpanRB melalui Instagram resminya sebagai berikut:
“Khusus untuk seleksi CPNS Tahun 2023, diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022,...”
Sedangkan untuk PPPK ini akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Baca Juga: Keluar dari YG, iKON Resmi Bergabung dengan Agensi 143 Entertainment, Masih Gunakan Nama Lama?
Selain itu, Menteri PANRB Azwar Anas juga menyampaikan bahwa Instansi pemerintah supaya mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN Tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
Selanjutnya untuk pengadaan ASN Tahun 2023 mempunyai empat arah kebijakan yang mendukung transformasi SDM, antara lain: