BERITASOLORAYA.com - Tahun 2022 ini telah diadakan rekrutmen CASN untuk kategori pegawai ASN PPPK dan PNS untuk sekolah kedinasan.
Sementara untuk tahun 2023, telah ada kepastian rekrutmen CASN, baik untuk pegawai ASN PPPK dan juga ASN PNS.
Untuk pengangkatan CASN menjadi ASN PNS terdapat beberapa dasar hukum yang telah ditetapkan.
terdapat lima dasar hukum yang mengatur tentang pengangkatan CASN menjadi ASN PNS yang dijelaskan dalam UU, PP, maupun SE.
Baca Juga: Jaminan Kesejahteraan Guru Tahun 2023, Ada 5 Tunjangan ini yang Didapat
Adapun dasar hukum yang mengatur tentang ASN adalah sebagai berikut:
1. Dasar hukum pertama adalah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
2. Dasar hukum kedua yaitu PP 17 tahun 2020 tentang perubahan atas PP 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN.
3. Dasar hukum ketiga yakni PP 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN.
4. Keempat, dasar hukumnya adalah SE Menpan-RB Nomor B/364/M.SM.01.00/2020.