Jawab Isu Penghapusan Honorer, 2 Daerah Ini Tegaskan Non ASN Tetap Bekerja di Tahun 2023, Selamat!

- 2 Januari 2023, 17:09 WIB
Ilustrasi. Dua daerah ini menetapkan honorer tetap bekerja di tahun 2023, tanpa pnghapusan.
Ilustrasi. Dua daerah ini menetapkan honorer tetap bekerja di tahun 2023, tanpa pnghapusan. /dok. Diskominfotik/Website Pemprov Gorontalo

Jika honorer dihapus, Isran berujar bukan saja tenaga honorer tersebut yang akan terdampak. Keluarga honorer yang terkena aturan penghapusan pun akan merasakan dampak tersebut.

“Bayangkan 4 juta orang tenaga honorer di seluruh negeri ini, dihapus bagaimana ini ceritanya,” ucap Gubernur Kaltim dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi Pemprov Kaltim.

Lebih lanjut Isran juga mengatakan bahwa pemerintah belum mampu menyediakan lapangan kerja di luar sektor pemerintahan, sehingga dampaknya akan besar jika 4 juta honorer dihapus.

Baca Juga: Tenaga Honorer Tidak Boleh Diangkat sebelum Batas Waktu Ini. Daerah Telah Lakukan 3 Hal Berikut...

Tenaga honorer, kata Isran, berperan besar dalam pekerjaannya, bahkan bisa lebih bagus kerjanya.

“Negara tidak akan bangkrut untuk membayar atau membiayai tenaga honorer itu, apalagi tenaga honorer ini terkait dengan pengembangan sumber daya manusia negara,” pungkas Gubernur Kalimantan Timur itu.

Menurutnya, honorer dapat diprioritaskan menjadi pegawai PPPK alih-alih dihapus.

Selain Gubernur Kalimantan Timur yang menegaskan tidak akan menghapus honorer di daerahnya, tenaga honorer di lingkungan Pemprov Gorontalo juga tetap dapat bekerja tahun 2023.

Baca Juga: Penghapusan Tenaga Honorer di Tahun 2023, APKASI Minta Ditunda hingga Waktu Berikut. Sampai Tahun 2024?

Tenaga honorer atau Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) di Pemprov Gorontalo yang ditetapkan hingga tahun 2022 dipastikan dapat bekerja tahun 2023 berdasarkan surat edaran.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Pemprov Kaltim Pemprov Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah