BERITASOLORAYA.com - Tahun 2023 bisa dibilang akan menjadi tahun yang menyedihkan, kelam dan menyeramkan bagi para tenaga honorer.
Tenaga honorer dari K2 sampai non-K2 memang sedang cemas menunggu keputusan pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer.
Kalau kebijakan penghapusan tenaga honorer ini benar-benar terjadi dan dilaksanakan di tahun 2023, maka akan banyak sekali pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.
Baca Juga: Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Berubah, Lihat Informasi Barunya
Di tengah masa ekonomi Indonesia yang sedang pulih dari Covid-19, tentu tenaga honorer yang diberhentikan akan mengalami kesulitan dalam ekonomi sampai mencari kerja.
Hal ini sangat merugikan tenaga honorer, apalagi kalau tenaga honorer sudah punya keluarga yang artinya sudah punya tanggungan dan tanggung jawab.
Bahkan, beberapa tenaga honorer dari K2 sudah mengabdi dari puluhan tahun harus di PHK begitu saja karena peraturan penghapusan tenaga honorer.
Jadi, tahun 2023 bisa dibilang menjadi tahun yang menyedihkan, cemas, suram dan kelam bagi para tenaga honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.
Apalagi, penghapusan honorer ini, dinilai menjadi sebuah langkah yang tidak manusiawi.