Sementara itu, untuk BBM jenis lainnya, yaitu Solar atau JBT (Jenis BBM Tertentu) dan Pertalite atau JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP) masih diberikan subsidi oleh pemerintah dan tidak mengalami perubahan harga.
Solar masih tetap Rp6.800/liter dan Pertalite Rp10.000/liter. Sementara harga keekonomian keduanya adalah Rp13.300/liter untuk Solar dan Rp11.050/liter untuk Pertalite.
Menteri BUMN berharap dengan penyesuaian harga ini dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat. “Semoga bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat, Aamiin,” tulis Erick di akun Instagramnya.***