BERITASOLORAYA.com – Telah resmi diumumkan mulai kemarin, 3 Januari 2023 oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN terkait dengan penyesuaian harga BBM.
“Harga baru berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB,” tutur Erick Thohir selaku Menteri BUMN.
Adapun bahan bakar minyak yang terkena penyesuaian harga tersebut adalah jenis Pertamax dan gasoil atau diesel.
Penyesuaian harga baru BBM ini diberlakukan untuk wilayah atau provinsi yang memiliki besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB sebesar lima persen, contohnya Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @jktinfo pada 4 Januari 2023, berikut harga baru BBM yang diberlakukan mulai kemarin pukul 14.00 WIB:
- Pertamax Ron 92 dari Rp13.900/liter menjadi Rp12.800/liter.
- Pertamax Turbo Ron 98 dari Rp15.200/liter menjadi Rp14.050/liter.
- Dexlite CN 51 dari Rp18.300/liter menjadi Rp16.150/liter.