Tanpa ikut Tes, Tenaga Honorer Kategori Ini Bisa Langsung Diangkat Menjadi PNS, Siapkan Diri Segera

- 6 Januari 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi. Pemerintah akan mengangkat tenaga honorer untuk menjadi PNS tanpa tes lewat RUU ASN yang beredar.
Ilustrasi. Pemerintah akan mengangkat tenaga honorer untuk menjadi PNS tanpa tes lewat RUU ASN yang beredar. /Instagram bkdjatim

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi para tenaga honorer di tahun 2023 ini yang dibagikan oleh pemerintah.

Tenaga honorer dengan kategori berikut bisa langsung diangkat menjadi PNS oleh pemerintah tanpa harus susah-susah mengikuti tes.

Pengangkatan tenaga honore tanpa tes ini sudah diatur dalam RUU ASN lewat perubahan UU No. 5 Tahun 2014.

Baca Juga: Tenaga Honorer dan ASN, Simak Kebijakan Baru PANRB yang Mulai Berlaku Januari 2023

Dari RUU ASN tersebut, tenaga honorer yang berasal dari beberapa kategori tidak harus mengikuti tes dan tinggal mempersiapkan beberapa hal.

Walaupun memang tidak mengikuti tes, tenaga honorer harus tetap mengikuti seleksi administrasi sebelum nantinya diangkat menjadi PNS.

Dari RUU ASN tersebut, pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi PNS hanya didasarkan lewat seleksi administrasi.

Nantinya, calon tenaga honorer yang tidak mengikuti tes harus melakukan verifikasi dan validasi lewat data surat keputusan pengangkatan PNS.

Surat pengangkatan yang dimaksudkan adalah surat keputusan yang sudah dikeluarkan untuk bisa mengangkat pekerja oleh pejabat yang punya kewenangan.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah