Nia mengatakan bahwa tenaga kesehatan, untuk saat ini masih menunggu penetapan kelulusan seleksi kompetensi pasca sanggah dan tenaga teknis masih tahap seleksi administrasi.
Sejumlah 3.611 formasi PPPK terbagi menjadi beberapa formasi:
- 54 formasi untuk jabatan fungsional tenaga teknis
- 3.039 formasi untuk jabatan fungsional guru
- 518 formasi untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan.
54 formasi PPPK jabatan fungsional tenaga teknis yang disebutkan di atas terdiri dari:
- 14 formasi pemadam kebakaran
- 33 formasi pertanian