BERITASOLORAYA.com- Nasib tenaga honorer atau non ASN memang belum ditentukan bagaimana akhirnya di tahun 2023 ini.
Meski demikian, nasib tenaga honorer dari MenpanRB, Azwar Anas telah mendapatkan gambaran yang nantinya dapat ditempuh.
Ketiga opsi untuk tenaga honorer ke depan yang telah disebutkan Azwar adalah non ASN diangkat semua, diberhentikan semua, atau diangkat dengan berdasarkan prioritas.
Adanya ketiga opsi untuk tenaga honorer tersebut disampaikan Azwar melalui Rapat bersama Komisi II DPR RI Rapat Kerja dengan MenpanRB dan Kepala BKN, pada Senin, 21 November 2022 lalu.
Baca Juga: Yang Dimaksud Tenaga Honorer Kategori 1 dan 2 yang Diangkat Jadi ASN, Ternyata Punya Kriteria Ini...
Azwar mengungkapkan bahwa ternyata menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Indonesia tidaklah mudah.
“Ternyata memetakan masalahnya begitu luar biasa urusannyaa, bedanya waktu ketemu yang pertama belum ada data kasarnya berapa, karena waktu itu sedang didata,” kata Azwar.
Azwar juga menyampaikan bahwasanya pendataan telah dilakukan, akan tetapi hal tersebut bukan otomatis akan mengangkata tenaga honorer jadi ASN.
“Memang kadang honorer ini gak keliatan, tetapi Bupati dan Kepala Daerah itu menyembunyikannya kadang dimasukkan di kegiatan,” kata Azwar.