BERITASOLORAYA.com - Di tengah kabar rencana penghapusan tenaga honorer, terdapat peluang yang dibuka pemerintah untuk menjadi ASN di tahun 2023.
Pada tahun 2023 ini, 545 daerah membuka lowongan formasi ASN PPPK untuk tenaga honorer guru, nakes, maupun tenaga teknis.
Tenaga honorer mendapatkan peluang menjadi ASN di tahun 2023 tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022.
Dalam lampiran juknis tersebut disampaikan jumlah rincian formasi PPPK di tahun 2022 serta 2023 yang diperhitungkan dalam bagian DAU penggajian formasi PPPK.
Baca Juga: Wow, Sertifikasi Guru Semakin Mudah di Tahun 2023. Ada Bonus? Lihat Jelasnya di Sini...
Disampaikan dalam lampiran tersebut mengenai formasi PPPK tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut:
- Wilayah Provinsi DKI Jakarta Barat
Jumlah formasi PPPK 2023 di Provinsi DKI Jabar untuk guru ada 14.378, Nakes 6.066 dan tenaga teknis 0.
- Wilayah Provinsi Jawa Barat
Jumlah formasi PPPK 2023 di Provinsi Jabar untuk guru ada 8.900, Nakes 980 dan tenaga teknis 481
- Wilayah Provinsi Jawa Tengah
Jumlah formasi PPPK 2023 di Provinsi Jawa Tengah untuk guru 6.951, Nakes 1.642 dan tenaga teknis 532.