131 Pelamar Lolos Seleksi PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022, 15 Poin Penting Ini Jangan Sampai Terlewat!

- 15 Januari 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi. Ada informasi mengenai hasil seleksi administrasi PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022 yang bisa Anda ketahui.
Ilustrasi. Ada informasi mengenai hasil seleksi administrasi PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022 yang bisa Anda ketahui. /Pexels/Mikhail Nilov

2. Bagi pelamar seleksi PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022 yang nomor registrasi serta namanya tidak tercantum di lampiran pengumuman ini, maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

3. Adapun bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi pada tanggal 16 sampai dengan 18 Januari 2023.

4. Ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan melalui https://sscasn.bkn.go.id serta tidak diperkenankan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang sudah diunggah.

5. Tim pengadaan PPPK Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar.

Baca Juga: Resmi, Pelamar PPPK Teknis BKN 2022 Jangan Sampai Terlewat 5 Tanggal Penting Ini!

6. Pengumuman pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 sampai dengan 28 Januari 2023.

7. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022 menggunakan Computer Assisted Test atau CAT serta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

8. Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis akan dilaksanakan pada tanggal 10 Maret sampai dengan 3 April 2023.

9. Sedangkan untuk waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Teknis akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret sampai dengan 6 April 2023.

10. Adapun titik lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis akan diselenggarakan pada Kantor Regional atau Unit Pelaksana Teknis atau UPT BKN yang tersebar di Ibukota Provinsi.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x