Disebutkan bahwa 5 tahun mendatang sejak PP tersebut disahkan atau tepatnya pada tahun 2023, tenaga honorer akan ‘menghilang’ sebab status kepegawaian hanya ada PNS dan PPPK saja.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya dapat membantu meringankan beban honorer sebab dirinya mendapatkan perlindungan sosial ekonomi di masa mendatang.
Pemberian BPJS Ketanagakerjaan untuk guru honorer di Bengkulu dilakukan langsung oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan serta Wakil Walikota Dedy Wahyudi.
BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada seluruh elemen masyarakat dengan berbagai profesi di kota setempat, termasuk guru honorer.
Prosesi penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan berlangsung di kantor Walikota Bengkulu pada Senin, 9 Januari 2023. Ketika penyerahan, ada kabar tidak sedap yang didengar Walikota.
Ternyata, para guru honorer yang mengajar atau mengabdi di sekolah swasta belum tersentuh BPJS Ketenagakerjaan.
Mendapati kabar tidak sedap demikian, Walikota Bengkulu tersebut segera meminta data guru honorer yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan pada tahap berikutnya.
“Saya tadi dapat informasi juga bahwa yang swasta belum. Maka saya minta tadi didata juga seluruh guru swasta,” ujarnya seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs Info Publik.