Terbaru, Nasib Tenaga Honorer yang Sudah Bekerja Puluhan Tahun, DPR Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini

- 16 Januari 2023, 11:32 WIB
Ilustrasi nasib tenaga honorer
Ilustrasi nasib tenaga honorer /Andrea Piacquadio/Pexels
BERITASOLORAYA.com - Kabar tenaga honorer di tahun 2023 ini memang menjadi penantian setiap honorer di seluruh Indonesia.

Pasalnya, pemerintah memang akan melakukan kebijakan penghapusan tenaga honorer di tahun ini. Parahnya, kebijakan penghapusan tenaga honorer masih belum sejalan dengan opsi kejelasan dari pemerintah bagi honorer yang terdampak.

Jadinya, para tenaga honorer sangat harap-harap cemas tentang nasib dan status mereka di tahun 2023 ini.
 
Baca Juga: Tindak Lanjut Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A 2022 Pasca Seleksi Administrasi, Dibuka Hari Ini, Cek Segera!

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap pemerintah bisa memperhatikan nasib tenaga honorer yang sudah bekerja hampir puluhan tahun tapi masih belum sejahtera.

Hal ini diminta oleh Saan Mustopa yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI tentang nasib dan kejelasan tenaga honorer atau biasa disebut non ASN.

Dengan adanya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014, pemerintah pusat dan juga daerah sudah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer untuk dipekerjakan di instansi.

Dari UU tersebut, tenaga honorer tidak boleh dipekerjakan lagi, sehingga instansi pemerintah pusat dan daerah hanya boleh merekrut PNS dan juga PPPK.
 
 
Selain minta pemerintah memperhatikan nasib tenaga honorer, Saan Mustopa juga berharap pemerintah bisa memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer.

Bukan tanpa alasan, Saan sendiri menyebut kalau banyak tenaga honorer yang sudah bekerja dan mengabdi cukup lama bagi pemerintah.

"Kita berharap yang non ASN (tenaga honorer) itu memiliki kepastian terkait dengan status masa depan mereka. Seperti apa nantinya status mereka itu harus ada kejelasan," kata Saan Mustopa.

Sebagai anggota Dewan, terlebih lagi Wakil Komisi II, Saan akan terus melakukan pengawalan terhadap masalah tenaga honorer atau juga non ASN ini.
 
Salah satu yang dilakukan adalah melakukan kunjungan kerja kepada tenaga honorer di setiap daerah-daerah.

Lewat kunjungan tersebut, dirinya akan mendapatkan informasi langsung dan penting dari tenaga honorer langsung tentang masalah yang mereka hadapi.

"Jadi, hal-hal (diskusi) seperti ini penting untuk terus dilakukan, bahkan ada beberapa non ASN yang mengabdi puluhan tahun dan itu tentu harus mendapatkan perhatian dari pemerintah," ucap Saan.

Harapannya dari Saan sendiri tenaga honorer bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara agar kesejahteraan para tenaga honorer ini menjadi jelas sekali.
 

Mengangkat tenaga honorer menjadi ASN merupakan salah satu bentuk reward pemerintah kepada para tenaga honorer yang sudah mengabdi kepada pemerintah pusat dan daerah selama puluhan tahun.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x