Guru Honorer Bengkulu Kini Tercover BPJS Ketenagakerjaan, tapi Ada Kabar Tak Sedap...

- 16 Januari 2023, 20:19 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Bengkulu memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah guru honorer.
Ilustrasi. Pemerintah Bengkulu memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah guru honorer. /YouTube KEMENDIKBUD RI /

BERITASOLORAYA.com – Salah satu bentuk perlindungan terhadap para pekerja baik itu pegawai ASN, masyarakat umum, atau tenaga honorer, bisa didapatkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Selayaknya guru dengan status ASN, guru honorer pun perlu mendapat perhatian dari pemerintah lewat berbagai fasilitas, seperti tunjangan hingga perlindungan.

Khusunya untuk guru honorer di Bengkulu, pemerintah daerah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut diberikan untuk 1.266 guru honorer.

Namun, pemberian BPJS Ketenagakerjaan terhadap sejumlah guru honorer tersebut ikut memunculkan kabar lain yang kurang sedap didengar.

Baca Juga: Kabar Penting untuk Guru yang Telah Ditunggu-tunggu, Sertifikasi dan Non Dapat Langsung Klik Pengumumannya

Perlu diketahui sebelumnya, meskipun statusnya sebagai honorer, guru honorer ikut membantu mencerdaskan anak bangsa sama seperti guru ASN.

Bahkan, di beberapa daerah yang kekurangan tenaga pendidik ASN, guru honorer lah yang mengisi kekosongan tersebut dan berdiri di garis depan pendidikan.

Tenaga honorer sendiri termasuk guru  honorer, saat ini sedang dihantui wacana penghapusan. Hal ini berdasarkan aturan dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 soal manajemen PPPK.

Baca Juga: Kabar Buruk untuk Guru dan Kepsek Akan Ada Pemotongan jika Lakukan Hal Ini. Jangan Terlambat 1 Bulan...

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x