BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer akan dihapus mulai November 2023 mendatang. Sejumlah instansi pemerintah pun di tahun 2023 ini mulai tidak lagi mengangkat tenaga non ASN.
Meski tenaga honorer dihapus dari lingkungan instansi pemerintah, masih juga terdapat beberapa kelompok tenaga honorer bebas dari penghapusan non ASN tersebut.
Diantaranya adalah bagian petugas keamanan, pengemudi, petugas kebersihan dan tenaga honorer yang tidak tercatat dalam database BKN yakni yang direkrut dengan sistem outsourcing.
Adanya penghapusan tenaga honorer tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.
Hingga saat ini, nasib tenaga honorer jelang penghapusan masih diperjuangkan dan dibahas oleh berbagai pihak.
Salah satu keseriusan dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer seperti pada agenda rapat yang dilakukan Kemenpan RB, Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur, sejumlah BKPSDM, beserta tamu undangan.
Agenda rapat yang dilakukan Selasa, 20 Desember 2022 lalu, di Hotel Atlet Century Park turut membahas permasalahan tenaga honorer di tahun 2023 perihal pengangkatan serta penghapusan tenaga honorer atau non ASN.