Begini Penyelesaian Tenaga Honorer, Jokowi Akan Pilihkan 1 dari 3 Ini. Kapan Waktunya?

- 17 Januari 2023, 17:17 WIB
Ilustrasi Penyelesaian tenaga honorer
Ilustrasi Penyelesaian tenaga honorer /Pixabay/Дарья Яковлева

Alasan diprioritaskannya guru dan tenaga kesehatan dalam upaya penyelesaian tenaga honorer ini diungkap oleh Deputi.

Baca Juga: Batas 21 Januari, Guru yang Dapat Notifikasi Ini, Kemdikbud Minta Segera Lakukan Hal Berikut. Jangan Terlewat

“Jadi, karena guru terlalu banyak yang lapor ke kita kepala sekolahnya saja yang ASN, yang lainnya hanyalah honorer dan sebagiannya dan akhirnya yang punya data lengkap ada baru dua ini,” kata dia.

Pemerintah di tahun 2022 telah melakukan rekrutmen pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK, untuk guru honorer kategori THK-II.

Hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang ada di lingkungan Instansi pemerintah.

Meski yang direkrut baru kategori tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan, pemerintah masih terus mencari solusi untuk semua tenaga honorer.

Baca Juga: Tutup Akhir Januari, Ini Kriteria Guru yang Dimaksud Kemdikbud Bisa Ikut Program Berikut. Untuk Siapa Aja?

Apakah semua non ASN akan diangkat menjadi ASN jelang penghapusan tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah atau memberlakukan pola outsourcing untuk non ASN lain.

Pada persoalan tersebut, Deputi menyebutkan bahwa Presiden Jokowi lah yang akan mengambil solusi untuk penyelesaian tenaga honorer.

Dalam hal ini terkait dari ketiga opsi penyelesaian tersebut, akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x