Nasib Tenaga Honorer 2023 Sudah Capai Final, Diangkat atau Diberhentikan PANRB? Simak Penjelasan Berikut...

- 21 Januari 2023, 19:31 WIB
Menteri PANRB Azwar Anas bersama Asosiasi Pemda dan BKN setelah Rapat Penataan Tenaga Honorer pada Rabu, 18 Januari 2023
Menteri PANRB Azwar Anas bersama Asosiasi Pemda dan BKN setelah Rapat Penataan Tenaga Honorer pada Rabu, 18 Januari 2023 /Dok. PANRB

BERITASOLORAYA.com - Nasib tenaga honorer memang sedang diujung tanduk akibat kebijakan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer tahun 2023 ini.

Kalau tenaga honorer dihapus akan banyak dampak sosial dan ekonomi yang timbul di masyarakat daerah Indonesia.

Tenaga honorer berharap pemerintah bisa memperhatikan nasib mereka yang sudah mengabdi hampir puluhan tahun.

Tenaga honorer ingin mereka bisa diangkat menjadi ASN agar kehidupan dan ekonomi mereka menjadi jauh lebih baik dan terjamin.

Baca Juga: Ingin Bergabung Menjadi Insan Media? Kantor Berita ANTARA Buka Lowongan untuk Beberapa Posisi, Simak!

Menteri PANRB Azwar Anas siap memberikan solusi terbaik untuk nasib dan status tenaga honorer ke depannya. 

Bahkan solusi untuk tenaga honorer sudah mencapai final dan mendapatkan titik terang yang diungkapkan langsung oleh Azwar Anas ketika melakukan rapat dengan Asosiasi Pemda dan BKN. 

Rapat tersebut membahas kebijakan penataan tenaga honorer di seluruh Indonesia dan solusi serta kebijakan apa yang akan diambil oleh pemerintah. 

Saat ini baik Pemerintah Pusat dan Daerah sedang membuat kebijakan solusi alternatif terbaik bagi tenaga honorer. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x