Kebijakan ini dibuat untuk menuntaskan penataan tenaga honorer di instansi pemerintah pusat dan juga daerah.
Menteri PANRB bersama dengan pejabat lainnya sudah sepakat akan mengambil beberapa opsi yang akan dipilih sebagai jalan keluar bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” ucap Azwar Anas.
Solusi kebijakan ini nantinya akan kembali dibawa dan dirapatkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai kerja akhir dalam penentuan kebijakan.
Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru 2023, Simak Kriteria Penerima Sertifikasi Guru Selengkapnya
Solusi alternatif yang dirancang sudah didetilkan bersama dengan anggota tim dari provinsi, kabupaten, dan juga kota.
Azwar Anas menegaskan kalau Pemerintah Pusat dan Daerah akan bekerja sama menghasilkan solusi terbaik bagi tenaga honorer.
Pemerintah akan mengedepankan rasa kemanusiaan untuk mengambil solusi kebijakan bagi jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik, Insya Allah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” jelas Azwar Anas.