Honorer yang Sudah Lama Mengabdi dan Sudah Berkeluarga di Kota Ini Sumringah, Ada Alternatif Kebijakan…

- 23 Januari 2023, 12:01 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer yang sudah mengabdi lama dan berkeluarga di kota ini dapat kabar baik, segera cek.
Ilustrasi. Tenaga honorer yang sudah mengabdi lama dan berkeluarga di kota ini dapat kabar baik, segera cek. /tangkapan layar YouTube BKD Jateng/

BERITASOLORAYA.com – Di tengah rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah di tahun 2023, tenaga honorer dibuat galau.

Pemerintah daerah saat ini masih menunggu kejelasan keputusan pemerintah bagi kelanjutan nasib tenaga honorer.

Namun, tenaga honorer yang sudah mengabdi lama serta honorer yang sudah berkeluarga di kota Bandarlampung agaknya dapat sedikit bernafas lega.

Pasalnya, pemerintah kota Bandarlampung telah menyiapkan alternatif kebijakan jika pemerintah pusat benar-benar memutuskan penghapusan tenaga honorer.

Baca Juga: 5.297 Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Kota Ini Dapat Kabar Baik Soal SK Perpanjangan Kontrak

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa di awal tahun 2023 ini pemerintah kota Bandarlampung telah memperpanjang kontrak sebanyak 5.297 tenaga honorer.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandarlampung Herlywati pada Jumat, 20 Januari 2023.

“Ya, kami sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) guna memperpanjang tenaga honor atau non ASN pada awal Januari tahun ini,” kata Kepala BKD Kota Bandarlampung dikutip BeritaSoloraya.com dari Antara.

Namun, dalam SK tersebut tidak tertera kontrak selama satu tahun sebab pemerintah Kota Bandarlampung masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Ini Alasan Tenaga Honorer Kesehatan Diusulkan DPR Diangkat Menjadi ASN Prioritas, Jasanya Disebut Begini....

“Jadi kami masih menunggu kejelasan pusat terkait status pegawai non ASN sampai kapan. Tentunya dalam hal ini kami tidak akan tiba-tiba langsung memberhentikan mereka, tapi ketika sudah ada keputusan dari pusat untuk penghapusan maka kami akan setop kontraknya,” tutur Herlywati.

Lebih lanjut, Herlywati menyampai bahwa Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana juga akan memikirkan solusi alternatif untuk honorer.

Lebih spesifik, solusi alternatif ini, menurut Herlywati, diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi dan sudah berkeluarga.

Baca Juga: Jangan Terlewat, Seluruh Guru Segera Daftar Agenda Kemdikbud Ini, Link Bergabung Ada di Sini…

“Karena ‘kan belum tentu semua pegawai non ASN ini masuk pendataan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan diterima. Jadi mungkin nanti mereka yang tidak terdata dan diterima akan di-outsourcing-kan,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri PANRB telah memaparkan tiga opsi solusi untuk tenaga honorer yang masih akan digodog pemerintah.

Tiga opsi yang pernah disampaikan Menteri PANRB antara lain mengangkat seluruh honorer menjadi ASN, memberhentikan semua honorer, atau mengangkat honorer menjadi ASN sesuai prioritas.

Baca Juga: Selamat, Guru Kategori Ini Hanya Perlu Ikut Tes Tertulis untuk Sertifikasi di Program PPG Dalam Jabatan

Meski belum diputuskan, Menteri PANRB menjamin akan ada solusi terbaik yang diputus pemerintah dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti faktor kemanusiaan, ketersediaan layanan publik, hingga faktor keuangan.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x