Ada Kabar Gembira bagi Tenaga Honorer di Bulan Januari, Pemerintah Pastikan akan Lakukan Hal Ini

- 23 Januari 2023, 19:54 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /Andrea Piacquadio/Pexels
BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira dari pemerintah pusat dan daerah bagi jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Kabar gembira ini akan menjadi penghibur di tengah isu penghapusan tenaga honorer di bulan November nanti.

Kabar gembira bagi tenaga honorer ini disampaikan langsung oleh MenpanRB lewat rapat bersama Kepala Daerah.
 
Baca Juga: Resmi Ditjen GTK, Guru Sertifikasi dan Non Jangan Terlewat Agenda 24 Januari 2023 Ini. Berikut Link Daftar

Nantinya solusi yang diambil bagi tenaga honorer akan menyenangkan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

MenpanRB melakukan rapat bersama dengan para gubernur, walikota dan bupati untuk melakukan menyelesaikan penataan tenaga honorer atau non ASN.

Menteri PANRB, Azwar Anas bersama dengan Kepala Daerah lainnya sudah sepakat akan solusi alternatif yang dirumuskan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," kata Azwar Anas, dikutip BeritaSoloRaya.com dari MenpanRB.
 
Baca Juga: Kemdikbud Minta Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap untuk Agenda Penting, Besok Dibuka

Rapat dengan MenpanRB tersebut juga dihadiri oleh Asosiasi Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan juga Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Selain dihadiri oleh para pemimpin daerah, rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.

Lewat rapat tersebut diambil solusi yang nantinya akan dirapatkan kembali kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di parlemen.

Solusi alternatif ini diambil bersama pemerintah dengan kepala daerah untuk berkolaborasi mencari solusi alternatif terbaik.
 
Baca Juga: Resmi Kemenkeu, Tunjangan Guru Sertifikasi 2023 Tetap Ada, Berikut Kebijakan yang Wajib Dipahami

Dalam mengambil keputusan, MenpanRB dan kepala daerah akan mengedepankan sisi kemanusiaan dan juga masa pengabdian tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” jelas Azwar Anas.

Bima Arya yang merupakan Ketua Dewan Pengurus APEKSI ingin pertemuan ini mencapai titik terang untuk melakukan penataan tenaga non ASN.

Dari solusi para kepala daerah ini akan menjadi regulasi yang bisa menguntungkan jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
 
Baca Juga: Perhatian, Tunjangan Guru PAUD, SD, SMP, dan SMA akan Cair di Awal April. Lihat Dasar Kebijakannya di Sini...

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," kata Bima Arya.

Ketua umum APKASI Sutan Riska juga menjelaskan kalau pemerintah akan mencari solusi untuk menjadi regulasi yang menguntungkan kedua belah pihak, yaitu pihak pemerintah pusat dan daerah serta tenaga honorer.

"Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," jelas Sutan.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x