Perhatian, Tunjangan Guru PAUD, SD, SMP, dan SMA akan Cair di Awal April. Lihat Dasar Kebijakannya di Sini...

- 23 Januari 2023, 18:55 WIB
Ilustrasi Tunjangan Guru
Ilustrasi Tunjangan Guru /Niek Verlaan/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Guru semua jenjang, PAUD, SD, SMP, dan SMA/sederajat bisa menarik nafas lega. Pasalnya, terdapat kabar bahwa akan ada tunjangan yang akan disalurkan.

Tunjangan yang akan dicairkan bagi guru PAUD, SD, SMP, dan SMA/ sederajat tersebut, direncanakan akan realisasi di awal bulan April 2023.

Bagaimana dasar kebijakan yang bisa membuat akan dilakukan pencairan tunjangan bagi guru PAUD, SD, SMP, dan SMA/sederajat tersebut?

Ternyata, dasar kebijakan pemerintah terkait penyaluran tunjangan bagi guru, terdapat dalam “Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2023”.

Baca Juga: Besok Terakhir, Para Guru Sertifikasi dan Non Segera Daftar Agenda dari Kemendikbud, Ini Link Resminya

Pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2023 tersebut, ada hal menarik untuk diperhatikan, bunyinya:

“Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji / Pensiun ke-13.”

Dari pernyataan yang tercantum dalam kebijakan tersebut, menunjukkan bahwa ASN dan pensiunan ASN akan tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Dahulu, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut, tidak memasukkan tunjangan kinerja.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemenkeu Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x