Simak, Alternatif Baru untuk Solusi Tenaga Honorer di Tahun 2023 sedang Dibahas, Cek Berikut

- 24 Januari 2023, 11:18 WIB
Menteri PANRB Azwar Anas bersama Asosiasi Pemda dan BKN setelah Rapat Penataan Tenaga Honorer pada Rabu, 18 Januari 2023
Menteri PANRB Azwar Anas bersama Asosiasi Pemda dan BKN setelah Rapat Penataan Tenaga Honorer pada Rabu, 18 Januari 2023 /Dok. PANRB

Bima Arya selaku Ketua Dewan Pengurus APEKSI menyebut pertemuan kali ini sudah menemukan titik terang untuk penataan tenaga honorer.

Mengenai hal tersebut, sudah ada beberapa pandangan dari ketua asosiasi Pemda yang kemungkinan akan diturunkan menjadi sebuah regulasi.

Diusahakan pada regulasi, dapat memberikan suatu keuntungan untuk berbagai pihak, terutama non ASN.

Baca Juga: 5 Bidang Tenaga Honorer Ini Diprioritaskan Diangkat Menjadi PNS Lewat RUU ASN, Cek Profesi Anda...

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," kata Bima Arya.

APPSI, APEKSI, APKASI, pada prinsipnya, turut memberikan sebuah dukungan atas regulasi yang sudah disepakati.

Berbagai aspek sudah didiskusikan. Hal itu untuk menyusun regulasi terkait penyelesaian tenaga honorer, termasuk mengenai keuangan.

Lebih lanjut, Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan bahwa regulasi yang akan disusun, nantinya diharapkan dapat menjadi sebuah solusi yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

Baca Juga: Info Penting! Lowongan Kerja PT Sucofindo untuk SMK dan Sarjana, Simak Selengkapnya

Hal itu diketahui semuanya mencari win-win solution, kemudian berkoordinasi dengan kementerian, khususnya keuangan yang harus dapat membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah