Alhamdulillah, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS Lewat RUU ASN Berikut, Bunyi Pasalnya Adalah...

- 24 Januari 2023, 09:25 WIB
Ilustrasi. Bunyi pasal pengangkatan honorer jadi PNS dalam RUU ASN
Ilustrasi. Bunyi pasal pengangkatan honorer jadi PNS dalam RUU ASN /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer banyak yang harap-harap cemas menunggu keputusan pemerintah di tahun 2023 ini.

Hal itu dikarenakan tahun ini pemerintah akan melakukan penghapusan tenaga honorer tepatnya tanggal 28 November 2023.

Kalau ini terjadi, tentu ini menjadi mimpi buruk bagi para tenaga honorer yang sudah bekerja selama puluhan tahun dan tanpa kejelasan.

Banyak tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun dan berjuang untuk mendapatkan status harus terhenti jika kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut diberlakukan.

Baca Juga: 5 Bidang Tenaga Honorer Ini Diprioritaskan Diangkat Menjadi PNS Lewat RUU ASN, Cek Profesi Anda...

Tenaga honorer sendiri berharap RUU ASN bisa segera disahkan menjadi UU ASN agar impian mereka menjadi PNS bisa segera terwujud.

RUU ASN bisa dibilang menjadi sahabat sejati dan jawaban doa jutaan tenaga honorer tentang nasib kesejahteraan hidup mereka.

Dalam RUU ASN, jelas kalau tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS apalagi bagi yang sudah mengabdi selama hampir puluhan tahun.

Baca Juga: Info Penting! Lowongan Kerja PT Sucofindo untuk SMK dan Sarjana, Simak Selengkapnya

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x