Tenaga Honorer K2 Diusulkan Diangkat Menjadi ASN 2023, DPRD: Bisa Saja. Tapi...

- 25 Januari 2023, 22:12 WIB
Ilustrasi tenaga honorer K2
Ilustrasi tenaga honorer K2 /Werner Heiber/Pixabay
BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer K2 masih meminta kejelasan tentang status mereka kepada pemerintah Indonesia.

Bagi yang belum tahu, tenaga honorer K2 merupakan pekerja honorer yang sudah didata oleh pemerintah tahun 2010.

Seharusnya, tenaga honorer K2 sudah diangkat menjadi ASN pada tahun 2018-2019 yang lalu.
 
Baca Juga: Mudah Sekali, para Guru Kategori Berikut Cukup Lakukan 2 Hal Ini, Langsung Dapatkan Sertifikasi...

Tapi, nyatanya banyak sekali tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah sampai sekarang ini.

Tidak heran banyak tenaga honorer K2 meminta penjelasan kepada pemerintah, kapan mereka akan diangkat untuk menjadi ASN atau PPPK.

Keresahan tenaga honorer K2 yang belum diangkat-angkat menjadi ASN oleh pemerintah didengarkan langsung oleh Komisi 1 DPRD Kota Cirebon saat pertemuan rapat dengan DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN).

Komisi 1 DPRD sendiri sudah mengusulkan dan memprioritaskan tenaga honorer K2 untuk bisa diangkat menjadi ASN.
 
Baca Juga: Girang Bener, Non Sertifikasi Auto Mudah Dapat Serdik, Tak Perlu Ikut PPG Dalam Jabatan, Guru Hanya Perlu...

Hal ini diungkapkan oleh Dani Mardani yang merupakan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Cirebon pada saat rapat dengan DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN).

“Tenaga honorer K2 ini banyak yang masih di bawah UMR Kota Cirebon. Saya kira ini prioritas yang diperjuangkan. Jangan sampai dedikasi mereka tidak sebanding dengan kesejahteraan yang didapat dari pemerintah Kota Cirebon,” kata Dani.

Dani sendiri mengatakan DPRD sudah melakukan usulan tapi belum ada kejelasan dari pemerintah pusat akan nasib tenaga honorer K2 ini.

Padahal di tengah isu penghapusan tenaga honorer, Dani berharap tenaga honorer K2 bisa mengikuti seleksi PPPK untuk mendapatkan status pegawai negara.
 
 
“Dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dengan jelas menegaskan bahwa belum ada kebijakan dari pemerintah pusat ke arah sana. Karena itu, kami semua menaruh harapan tenaga K2 ini bisa diikutsertakan pada seleksi P3K,” kata Dani.

DPRD sendiri berharap pemerintah pusat bisa memberikan perhatian kepada tenaga honorer menyangkut kesejahteraan dan nasib tenaga honorer.

Karena pembayaran gaji tenaga honorer masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah harus hadir akan nasib dari tenaga honorer.

“Tenaga honorer K2 ini banyak yang masih di bawah UMR Kota Cirebon. Saya kira ini prioritas yang diperjuangkan. Jangan sampai dedikasi mereka tidak sebanding dengan kesejahteraan yang didapat dari pemerintah Kota Cirebon,” jelas Dani.
 
Baca Juga: Kemdikbud Mudahkan Sertifikasi Guru, Tendik Ini Tak Perlu Ikuti 36 SKS Melainkani Langsung Tes Tulis Saja

Komisi 1 DPRD Cirebon masih akan melakukan konsultasi dengan BKPSDM dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait formasi tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2023 ini.

Harapan DPRD Cirebon sendiri tenaga honorer bisa segera mendapatkan status kepegawaiannya dengan diangkat menjadi ASN lewat seleksi PPPK nantinya.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x