BERITASOLORAYA.com – Mekanisme sertifikasi guru di tahun 2023 mendapat kabar gembira dari Kemdikbud untuk guru semua jenjang.
Sebagaimana diketahui, untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru tentunya sangat dinantikan oleh guru di semua jenjang agar dapat memperoleh tunjangan profesi guru atau TPG.
Oleh karena itu, lulus sertifikasi guru merupakan keinginan semua guru di semua jenjang dengan mengikuti program PPG untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Baca Juga: Tenaga Honorer Perhatikan, 3 Petunjuk Teknis dari Pemerintah Ini Berkaitan dengan Nasib Non ASN
Perlu diketahui, untuk memperoleh sertifikasi sebelumnya terdapat mekanisme harus melalui serangkaian program dan waktu yang lama bagi semua peserta PPG Dalam Jabatan.
Namun, Kemdikbud akhirnya memiliki regulasi baru tentang mekanisme pada proses sertifikasi untuk guru tertentu agar dipermudah dalam mendapatkan sertifikasi tersebut.
Hal itu sudah tercantum berdasarkan pada regulasi dalam Permendikbud Nomor 54 Tahun 2022 tentang cara memperoleh sertifikasi guru.
Dikutip BeritaSoloRaya.com pada Permendikbud Nomor 54 Tahun 2022, telah tercantum bahwa ternyata terdapat guru tertentu yang bisa memperoleh sertifikasi hanya melalui tes tertulis saja.