Nasib Belum Jelas Membuat DPRD Usulkan Tenaga Honorer Kota Ini Jadi PPPK. Ternyata Ini Hambatannya...

- 26 Januari 2023, 20:40 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer
Ilustrasi Tenaga Honorer /menpan.go.id/

“Karena itu, kami semua menaruh harapan tenaga K2 ini bisa diikutsertakan pada seleksi P3K,”lanjutnya.

Dani juga berharap pemerintah memberikan perhatian khusus bagi nasib tenaga honorer, karena penghasilan non ASN tersebut masih menjadi tanggung jawab Pemda masing-masing.

Baca Juga: Penting, Program Sertifikasi Kemdikbud Ini akan Bantu PNS dan PPPK. Bagaimana Jelasnya? Simak di Sini...

Di kota Cirebon, banyak tenaga honorer K2 yang penghasilannya di bawah UMR dan hal ini akan menjadi prioritas untuk diperjuangkan, agar upah mereka sesuai dengan jasa yang diberikan.

Terkait kepastian pembukaan formasi, Komisi I akan menanti hasil pembahasan BKPSDM dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bulan Februari nanti.

Hal itu selaras dengan yang disampaikan Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati yang menyatakan tentang adanya usulan yang akan disampaikan kepada BKN terkait formasi PPPK 2023.

Lebih lanjut Lakhsmi mengatakan tentang adanya hambatan bagi tenaga honorer K2 administrasi dan tenaga teknis untuk menjadi PPPK, yaitu nomenklatur Permen PANRB Nomor 76/2022.

Hal itu karena tidak tersedianya formasi yang dapat diusulkan berdasarkan Permen PANRB Nomor 76/2022 tersebut.

Adapun perihal Permen PANRB itu adalah tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Mendesak, Kemdikbud Minta Guru atau Satuan Pendidikan Segera Lakukan Ini, Berakhir Segera!

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: DPRD Kota Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah