Honorer Kriteria Berikut Auto Jadi PNS Tanpa Tes, Resmi Cukup Tunggu Ini Saja!

- 31 Januari 2023, 19:42 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer bisa jadi PNS tanpa tes setelah ini  berlaku dan jika memenuhi kriteria berikut
Ilustrasi. Tenaga honorer bisa jadi PNS tanpa tes setelah ini berlaku dan jika memenuhi kriteria berikut /Instagram @pemkotserang/

Ada ketentuan lain yang ditetapkan dalam rangka pengangkatan honorer menjadi PNS yakni akan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang memiliki masa kerja paling lama.

Baca Juga: Bukan Hanya Guru dan Nakes, Formasi Ini Bakal Jadi Kebutuhan Prioritas Pemerintah di Seleksi CASN 2023

Selain itu, Pasal 131A ayat (3) juga menyebutkan pengangkatan menjadi PNS diprioritaskan bagi honorer yang bekerja bidang fungsional, administratif, hingga pelayanan publik seperti bidang kesehatan, pendidikan, penelitian, dan pertanian.

Pertimbangan lainnya yakni gaji, ijazah, pendidikan terakhir hingga tunjangan yang diterima honorer sebelumnya.

Dengan begitu, honorer yang sesuai dengan kriteria akan segera menjadi PNS setelah RUU ASN sah menjadi Undang-Undang.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah