Hal yang sama juga diungkapkan oleh Alifuddin, anggota DPR Komisi IX tentang masalah tenaga honorer kesehatan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer Bisa Langsung Jadi PNS, Sudah Diatur dengan Pasal Ini...
Alifuddin berharap lowongan yang ada harus mendahulukan tenaga honorer yang sudah ada. Jangan dibuka peluang baru sehingga tenaga honorer yang lama malah tersingkir dan tidak tertampung.
"Jadi kami berharap tenaga honorer yang ada bisa tertampung 100%," ucap Alifuddin.
Menurut Alifuddin, jasa tenaga honorer kesehatan sangat besar sekali ketika pandemi covid-19 terjadi. Ketika covid-19 tenaga honorer kesehatan berjuang untuk bisa menyelamatkan ratusan ribu nyawa agar bisa kembali sembuh dan juga sehat.
Maka dari itu tenaga honorer kesehatan jangan sampai dicampakkan begitu saja dan tidak diperhatikan jasanya.
"Jangan sampai seperti pribahasa habis manis sepah dibuang," kata Alifuddin.
"Mereka (nakes) sudah berjuang, tapi ketika ada lowongan PPPK, mereka tidak dinomorsatukan," lanjut Alifuddin.***