Tinggal Sebentar Lagi, Guru non Sertifikasi Bersiap Dapatkan Sertifikat Pendidik Tahun Ini, Tercapai Sudah...

- 1 Februari 2023, 07:04 WIB
Guru sertifikasi dan non sertifikasi wajib simak informasi agenda dari Ditjen GTK
Guru sertifikasi dan non sertifikasi wajib simak informasi agenda dari Ditjen GTK /ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nym
 
 
BERITASOLORAYA.com - Para guru yang belum mendapatkan sertifikasi dipastikan bisa mendapatkan sertifikat pendidik tahun 2023 ini.
 
Tentu ini menjadi kabar bahagia bagi para guru non sertifikasi karena akan mendapatkan sertifikat yang sudah diingini dari sejak lama.
 
Memang masih banyak para guru yang sudah mengajar cukup lama dari tahun ke tahun tapi belum mendapatkan sertifikasi sama sekali.
 
 
Jadi bagi para guru yang sudah mendapatkan sertifikasi tahun ini patut bersyukur karena sukses menjadi tenaga profesional pendidik.

Sertifikasi pendidik sangat penting karena menandakan guru tersebut merupakan guru yang berkualitas dan tenaga pengajar profesional.

Dengan mempunyai sertifikat pendidik, para guru diharapkan bisa mempunyai kualitas sebagai guru dalam mengajar dan memberikan yang terbaik bagi calon penerus bangsa.

Sertifikat pendidik juga menjadi alat ukur kalau guru sudah mempunyai kompetensi pendidik untuk bisa menunjang tujuan dari pendidikan negara Indonesia.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanggapi Serius Tenaga Honorer Dihapus 2023: Guru Saja Kami Kurang...

Tidak heran kalau pemerintah memberikan tunjangan profesi guru kepada guru yang sudah mendapatkan sertifikasi sebagai bentuk penghargaan kepada pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

Tunjangan profesi guru (TPG) diberikan kepada guru PNS dan juga non PNS yang sudah mendapatkan sertifikasi guru.

Maka bersyukurlah untuk para guru yang sudah mendapatkan sertifikasi pendidik di tahun 2023 ini.

Karena para guru yang sudah mendapatkan sertifikasi berhak mendapatkan tunjangan yang nilainya cukup besar.

Baca Juga: Akhirnya, Sertifikasi Guru Dipermudah Tahun 2023, Kemendikbud Pastikan Lewat Hal Ini...


Bersamaan dengan artikel ini, pada 28 Januari 2023 yang lalu, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sudah menggelar Ujian untuk Pengetahuan dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.

Dari tes PPG Dalam Jabatan tersebut, total ada 14.122 guru madrasah dan guru PAI yang mengikuti ujian pengetahuan PPG Dalam Jabatan tersebut.

Hari ini, 14.122 guru madrasah dan guru PAI ikuti Uji Pengetahuan PPG  dalam Jabatan,” ucap Ahmad Zainul Hamdi,  Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis).

Ujian pengetahuan PPG Dalam Jabatan tersebut dilakukan secara online di 8 LPTK yang ada di berbagai daerah. Untuk tempat LPTKnya sendiri terdiri dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan UIN Sunan Ampel Surabaya.

Baca Juga: Para Guru Mohon Bersabar untuk Sertifikasi, Kemendikbud Sampaikan Hal Ini, Penting...

Lalu ada juga UIN Raden Fatah Palembang, UIN Maulana Malik Ibrahin Malang, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan juga IAKN Ambon.

Untuk materi yang diujikan terdiri dari materi kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan juga kesamaptaan.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x