Para Guru Mohon Bersabar untuk Sertifikasi, Kemendikbud Sampaikan Hal Ini, Penting...

- 31 Januari 2023, 14:05 WIB
Ilustrasi sertifikasi guru
Ilustrasi sertifikasi guru /ICSA/Pexels
BERITASOLORAYA.com - Bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikasi mohon bersabar karena ada pengumuman resmi dari Kemendikbud.

Para guru yang ingin mendapatkan sertifikasi harus mengikuti program PPG Dalam Jabatan sebagai syarat mendapatkan sertifikat pendidik.

Kalau para guru memiliki sertifikasi maka akan mendapatkan banyak benefit salah satunya adalah tunjangan sertifikasi.
 
Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer Bisa Langsung Jadi PNS, Sudah Diatur dengan Pasal Ini...

Sertifikasi guru sendiri juga dibuat untuk melindungi guru dan masyarakat dari praktek pendidikan yang tidak kompeten dan tidak profesional.

Sehingga penting sekali bagi guru mendapatkan sertifikasi sebagai bukti kalau guru tersebut merupakan pengajar dan pendidik profesional dan berkualitas.

Belum lagi mendapatkan banyak tunjangan yang nilainya besar bahkan tunjangan bagi guru sertifikasi tetap akan diberikan sampai masa mereka pensiun mengajar sebagai guru.

Tidak heran banyak guru yang ingin sekali mendapatkan sertifikasi dan mengikuti program PPG Dalam Jabatan.
 
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Banyak Tenaga Honorer Belum Menjadi ASN, Alasannya BIkin Geleng Kepala...

Tapi untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan tidaklah mudah dan cepat, karena para guru harus antri selama bertahun-tahun untuk mendapatkan giliran mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Belum lagi para guru juga harus melewati beberapa tes dan ujian sebagai syarat mendapatkan sertifikat pendidik nantinya.

Terkait dengan program PPG tersebut, baru-baru ini Kemendikbud mengeluarkan aturan penting.

Seluruh guru yang mau dan ingin mengikuti PPG Dalam Jabatan wajib menyimak informasi baru yang penting dari Kemendikbud ini.
 
 
Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari situs resmi ppg.kemendikbud.go.id, disampaikan kalau adanya penundaan jadwal untuk pelaksanaan uji kompetensi mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori 1 untuk Gelombang II tahun 2022.

Kalau mengikuti jadwal normal, uji kompetensi akan dilakukan pada tanggal 30 Januari s/d 6 Februari 2023. Lalu, jadwal normal uji kinerja adalah mulai dari tanggal 11 s/d 12 Februari 2023.

Tapi dengan adanya surat edaran terbaru, kedua ujian tersebut resmi ditunda oleh Kemendikbud.

Kemendikbud sedang melakukan penyesuaian jadwal dan juga pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 sehingga membuat jadwal pelaksanaan untuk gelombang sebelumnya ditunda dan diundur sampai informasi berikutnya.
 
Baca Juga: Kabar Gembira, Calon PNS dan PPPK Segera Bersiap. Rekrutmen CASN 2023 Telah Sampai Tahap Ini...

Tentu para guru yang sedang mengikuti program PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang II harus bersabar karena penundaan oleh Kemendikbud ini.

Dalam surat edaran tersebut juga tercantum daftar nama universitas yang menjadi penyelenggara PPG Dalam Jabatan untuk Tahun 2022.

Surat tersebut juga ditandatangani langsung oleh Direktur Profesi Guru, Temu Ismail sehingga surat tersebut benar-benar sah dan benar.

Untuk lebih jelasnya, para guru bisa berkunjung ke link berikut ini: https://ppg.kemdikbud.go.id/news/penundaan-jadwal-pelaksanaan-uji-kompetensi-mahasiswa-ppg-dalam-jabatan-kategori-i-gelombang-ii-tahu.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x