Tenaga Honorer dan Fresh Graduate ini Ada Kesempatan Daftar CASN Tahun 2023

- 1 Februari 2023, 13:33 WIB
Ilustrasi. Berikut ini tenaga honorer dan fresh graduate ada kesempatan mendaftar CASN Tahun 2023.
Ilustrasi. Berikut ini tenaga honorer dan fresh graduate ada kesempatan mendaftar CASN Tahun 2023. /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer dan juga fresh graduate banyak yang mempertanyakan peluangnya mengikuti CASN tahun 2023.

Seperti diketahui bahwa banyak sekali tenaga honorer maupun fresh graduate yang saat ini menunggu seleksi rekrutmen CASN tahun 2023.

Lantas, apakah akan dapat peluang mengikuti rekrutmen CASN tahun 2023 untuk tenaga honorer maupun fresh graduate.

Baca Juga: Ternyata Ini Batas Usia Guru Bisa Mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Menurut Aturan Berlaku

Diketahui rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 tengah dipersiapkan seiring berjalannya proses rangkaian seleksi CASN tahun 2022.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 30 Januari 2023 menyebutkan bahwa tahun ini, rekrutmen CASN melingkupi CPNS secara selektif dan terbatas serta PPPK.

Pada seleksi CASN 2023, mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti pertimbangan indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM.

Tujuan pertimbangan tersebut, dimaksudkan mendukung program strategis nasional, termasuk juga letak geografis dan kemampuan anggaran yang ada.

Instansi pemerintah diminta Menteri Anas mulai mendata serta mengusulkan kebutuhan formasi ASN tahun 2023 yang prioritas.

Anas meminta untuk segera mengisi kebutuhan formasi di instansi masing-masing.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta, Nomor 3 Ada yang Rasa Rendang

Setelah seluruh instansi selesai mengusulkan kebutuhan formasi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan.

Penetapan formasi tentunya tidak lepas dari pendapat Menteri Keuangan dan juga pertimbangan teknis BKN.

Selain pertimbangan formasi ada empat arah kebijakan yang digagas oleh pemerintah akan pengadaan ASN tahun 2023.

- Tahun 2023, pemerintah akan fokus pelayanan dasar sebagai arah kebijakan pertama yang digagas.

- Arah kebijakan selanjutnya, pemerintah membuka peluang dengan memberi kesempatan rekrutmen bagi para talenta digital.

Baca Juga: Resmi, Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 hingga Rencana Perubahan Penyaluran TPG

- Hal ini perlu diperhatikan, sebab pemerintah akan lebih selektif dalam merekrut CASN

- Arah kebijakan keempat yang digagas adalah pengurangan rekrutmen jabatan yang nantinya terdampak oleh transformasi digital.

Adapun mengenai rencana digitalisasi, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak perkembangan digital.

Bahkan, Anas menegaskan, dunia digital berubah dengan cepat, sebab itulah pemerintah harus segera beradaptasi.

Sementara itu, bagaimana peluang tenaga honorer dan juga fresh graduate dalam seleksi CASN?

Anas menyampaikan seleksi tahun 2023 akan dibuka untuk umum dan tidak hanya dibuka dari jalur sekolah kedinasan.

Rekrutmen ini masih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan juga tenaga kependidikan .

Baca Juga: Peluang Bagus untuk Tenaga Honorer di Tahun 2023, ini Bocorannya

“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," katanya

Selain formasi prioritas , pemerintah juga membuka formasi untuk hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.

Instansi pemerintah untuk saat ini, masih dalam proses pengusulan formasi.

“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” lanjutnya.

Sehubungan dengan informasi tersebut, tenaga honorer mendapat peluang menjadi ASN.

Adapun peluang untuk fresh graduate yang disajikan merupakan informasi untuk tenaga pendidikan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer Kini DIprioritaskan, CASN 2023 Siap Rekrut Banyak non ASN

Dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id, berikut persyaratan untuk pelamar umum, terdiri atas :

1. Lulusan PPG yang sudah terdaftar di database kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kemendikbudristek; dan

2. Pelamar yang sudah terdaftar di Dapodik sesuai ketentuan.

Fresh graduate yang sudah mengikuti PPG Prajab dan terdaftar di database kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kemendikbudristek dapat mengikuti seleksi PPPK Guru.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x