Resmi, Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 hingga Rencana Perubahan Penyaluran TPG

- 1 Februari 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi. Informasi seputar pencairan tunjangan profesi guru triwulan 1 2023 dan rencana perubahan alur penyaluran TPG
Ilustrasi. Informasi seputar pencairan tunjangan profesi guru triwulan 1 2023 dan rencana perubahan alur penyaluran TPG /Pixabay/Peggy_Marco/

BERITASOLORAYA.com - Tunjangan profesi guru atau TPG merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru sertifikasi yang sudah lulus PPG Dalam Jabatan atau Daljab.

Guru sertifikasi berhak mendapatkan tunjangan profesi guru atau TPG sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuannya untuk memberikan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik dengan adanya penyaluran tunjangan profesi guru atau TPG.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, berencana untuk mengubah proses penyaluran TPG.

Baca Juga: Peluang Bagus untuk Tenaga Honorer di Tahun 2023, ini Bocorannya

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam rilisan artikel yang berjudul berjudul 'Menteri PAN-RB dan Mendikbudristek Kolaborasi Bangun Reformasi Birokrasi Tematik di Jalur Pendidikan' yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman menpan.go.id.

Nadiem menyatakan hal krusial mengenai rencana perubahan penyaluran TPG dihadapan Menteri PAN-RB beserta para jajarannya.

Tunjangan guru dari alokasi DAU, untuk saat ini, dana tersebut ditransfer dari pusat ke Pemda, setelah itu disalurkan kepada guru.

Baca Juga: Tempat Wisata Kuliner di Kudus yang Wajib Dicoba, Nomor 5 Ada Sate Kerbau

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x