Guru Honorer di atas 35 Tahun Tak Bisa Ikut Rekrutmen CPNS, Begini Respon Anggota DPR, Bakal Diperjuangkan?

- 1 Februari 2023, 20:06 WIB
Ilustrasi. Banyak tenaga honorer usia di atas 35 tahun, berdasarkan UU, tidak bisa mendaftar dalam rekrutmen CPNS.
Ilustrasi. Banyak tenaga honorer usia di atas 35 tahun, berdasarkan UU, tidak bisa mendaftar dalam rekrutmen CPNS. /infopublik.id

Kegalauan honorer soal hambatannya menjadi ASN didengar oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Dalam kunjungan kerja sebagai anggota DPR, Rieke mendengar keluhan tenaga honorer dan pegawai PPPK yang merasa belum sejahtera.

“Tolong kami, guru-guru, terutama guru-guru di pedalaman. Mohon sekali, kasihanilah kami. Bukan hanya saya, melainkan juga semua guru yang ada di Indonesia. Guru bisa mencerdaskan anak bangsa kalau dia bisa merasa sejahtera,” ucap Nurhayati.

Baca Juga: Akhirnya Ada Kabar Gembira untuk Honorer, Penghapusan Akan Terus Ditunda Sampai Ada Ini

Atas dasar tersebut, Rieke kemudian berupaya memperjuangkan nasib tenaga honorer dan pegawai PPPK.

“Kami mendesak rekrutmen PPPK yang berkeadilan dengan memperhitungkan masa kerja. Ini bukan tuntutan yang berlebihan,” ujar Rieke dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Antara.

Tenaga honorer yang memiliki usia di atas 35 tahun tidak sedikit. Di antara mereka, bahkan ada yang memiliki masa pengabdian lama. Syarat batas usia mendaftar ASN maksimal 35 tahun tentu menjadi hambatan.

Baca Juga: Kriteria Guru yang Boleh Ikut Sertifikasi Pendidik, Cek Apakah Kamu Termasuk Agar Bisa Dapat TPG

“Guru, tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, tenaga infrastruktur, penyuluh, mereka pelayan publik yang luar biasa. Mereka berjuang pada usia di atas 35 tahun dengan menghitung masa pengabdian,” kata Rieke.

“Jadi, bukan sesuatu yang tidak mungkin, melainkan sesuatu yang mungkin. Kita cari solusi, tanpa merevisi UU ASN pun saya kira bisa,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x