Alhamdulillah, Tenaga Honorer Daerah Ini Tetap Bekerja Tahun 2023, Tolak Diberhentikan Karena.....

- 5 Februari 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN /Freepik/senivpetro

Pemerintah hanya menggunakan pegawai ASN yaitu PNS dan juga PPPK yang statusnya diakui oleh hukum dan pemerintah sebagai pegawai negara.

 Baca Juga: 3 Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer, MenpanRB Sebut Bisa Jadi PNS Kalau Lakukan Ini....

Pemerintah sendiri tidak tinggal diam karena tetap akan memberikan solusi terbaik bagi jutaan tenaga honorer yang terkena dampak penghapusan.

Salah satu wilayah yang tetap mempekerjakan tenaga honorer adalah pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pemerintah Jawa Timur akan tetap mempekerjakan tenaga honorer pada tahun 2023 dan tidak akan diberhentikan seperti beberapa daerah lainnya.

 Baca Juga: Gampang Banget, 2023 Guru Bisa Langsung Sertifikasi Cuman Dengan Syarat Ini, Alhamdulillah

Pemerintah Jawa Timur sudah memutuskan kalau pegawai honorer masih akan tetap bekerja di instansi pemerintah sampai tahun 2023.

Pemprov Jawa Timur sendiri bukan tanpa alasan tidak memberhentikan tenaga honorer, karena daerah Jawa Timur masih sangat membutuhkan tenaga honorer untuk menjadi pegawai di Pemprov.

Kabar ini sendiri langsung disampaikan oleh Hasyim Asyhari yang merupakan anggota BKD Jawa Timur yang membawahi Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN.  

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: BKD Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x