Alhamdulillah, Tenaga Honorer Daerah Ini Tetap Bekerja Tahun 2023, Tolak Diberhentikan Karena.....

- 5 Februari 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN /Freepik/senivpetro



Kabar baik ini tentu bisa menjadi sebuah harapan bagi tenaga honorer yang bekerja di provinsi Jawa Timur, karena pemerintahannya sangat memperhatikan tenaga honorer yang ada. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: BKD Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x